![]() |
| Gambar oleh liputan6.com |
JAKARTA,
TINKAP – Publik tanah air
belakangan ini digemparkan oleh sebuah insiden panas di jantung ibu kota yang
melibatkan mobil mewah Toyota Alphard dan seorang petugas keamanan (satpam) di
kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Di balik kehebohan video
cekcok yang viral di media sosial, ada persoalan krusial yang kerap dianggap
sepele oleh para pengendara egois: mengabaikan aturan mutlak di pelican
crossing (zona penyeberangan pejalan kaki bernuansa lampu lalu lintas).
Peristiwa yang
terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 ini membuka mata publik bahwa marka jalan dan
fasilitas keselamatan pejalan kaki sering kali diperlakukan seolah-olah tiada
arti di mata pengendara arogan.
Arogansi di Atas Aspal: Saat Pelican Crossing Dianggap
Pajangan
Insiden bermula ketika Fiktor Harefa (27), seorang petugas
sekuriti MRT, tengah bertugas membantu mengamankan jalur penyeberangan pejalan
kaki di depan Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, saat lampu lalu lintas menyala
merah bagi kendaraan. Namun, alur disiplin lalu lintas mendadak buyar ketika
sebuah mobil mewah Toyota Alphard nekat melaju dan menerobos lampu merah
tersebut.
Teguran spontan yang dilayangkan sang satpam demi melindungi
keselamatan warga yang sedang menyeberang justru dibalas dengan ketus, memicu
adu mulut hingga aksi intimidasi yang sempat terekam kamera warga.
Menanggapi fenomena pengendara yang kerap meremehkan
fasilitas publik ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui jajarannya
memberikan sentilan keras. Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com pada
Sabtu, 25 Juli 2026, pejabat terkait menegaskan bahwa aturan marka jalan bukan
sekadar hiasan penunjang estetika kota.
"Fungsi marka jalan itu sangat penting, bukan sekadar
tempelan saja," tegas Rano Karno, seperti yang dikutip dari laporan Tribunnews.com
(25/07/2026).
Pemerintah juga menyoroti pentingnya evaluasi ketat,
termasuk penyesuaian durasi waktu pelican crossing di jam-jam sibuk agar
hak pejalan kaki tidak direbut oleh kendaraan bermotor.
Bongkar Muat
Sanksi: Damai di Kantor Polisi, Hukum Tetap Berjalan
Meski proses
mediasi kilat telah digelar di Polsek Metro Menteng pada Jumat, 24 Juli 2026,
dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, badai hukum
nyatanya belum benar-benar reda.
Berdasarkan investigasi lanjutan yang dilansir dari CNN
Indonesia pada Sabtu, 25 Juli 2026, jajaran kepolisian memastikan bahwa
proses penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan penggunaan atribut
kendaraan tetap berjalan objektif.
"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran
lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit
Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ungkap Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel
Ronald Arnold Rondonuwu, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia
(25/07/2026).
Fakta mengejutkan pun terkuak dalam penelusuran pihak
berwajib. Kendaraan mewah berpelat nomor hitam tersebut kedapatan menggunakan
pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya untuk mengakal-akali aturan
ganjil-genap. Tak hanya itu, penelusuran lebih dalam dari Bidang Propam Polda
Jawa Barat juga menemukan bahwa tiga oknum aparat yang berada di dalam
kendaraan tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Sebagaimana dilaporkan oleh MerahPutih.com pada
Minggu, 26 Juli 2026, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan
menegaskan bahwa kesepakatan damai di luar pengadilan sama sekali tidak
menghapuskan sanksi etik institusional.
"Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi
kode etik terhadap ketiganya," tandas Kombes Pol Hendra Rochmawan, seperti
dikutip dari MerahPutih.com (26/07/2026).
Aturan Main Pelican Crossing: Nyawa Pejalan Kaki Harga
Mati!
Kasus ini
seharusnya menjadi tamparan keras bagi seluruh pengguna jalan raya di
Indonesia. Pelican crossing dilengkapi dengan lampu penyeberangan khusus
demi menjamin keselamatan kaum rentan, mulai dari penyandang disabilitas,
lansia, hingga anak-anak sekolah.
Menerobos zona
ini bukan hanya pelanggaran administratif yang berujung pada sanksi tilang
elektronik (ETLE), melainkan bentuk tindakan brutal yang mengancam nyawa
manusia lain demi ego berkendara di jalan raya.
Sampai kapan
keselamatan pejalan kaki harus dikalahkan oleh keserobotan kendaraan mewah di
atas aspal ibu kota?


