Gambar oleh presidenri.go.id.


JAKARTA, TINKAP – Panggung finansial Indonesia diguncang oleh kabar mengejutkan yang datang dari jantung lembaga bank sentral. Di tengah gejolak pasar keuangan global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, nahkoda utama Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi memutuskan untuk menanggalkan jabatannya dan mundur dari kursi orang nomor satu di bank sentral.

 

Keputusan mendadak ini sontak memicu gelombang spekulasi liar di kalangan pelaku pasar dan ekonom. Apa sebenarnya alasan di balik mundurnya sosok yang telah memimpin kebijakan moneter tanah air selama hampir tujuh tahun tersebut?

 

Istana Konfirmasi: Surat Pengunduran Diri Diterima Prabowo

 

Teka-teki seputar desas-desus mundurnya Perry Warjiyo akhirnya terjawab sudah. Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers resmi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026. Pemerintah menyatakan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian panjang sang Gubernur selama memimpin bank sentral.

 

"Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo, tentu dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, sebagaimana dikutip dari DDTCNews pada Senin, 27 Juli 2026.

 

Lebih lanjut, pihak istana memastikan bahwa proses administrasi pemberhentian secara hormat akan segera diterbitkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), mengikuti koridor hukum yang berlaku.

 

Destry Damayanti Pimpin Bank Sentral Sementara di Tengah Badai Pasar

 

Dengan kosongnya kursi kepemimpinan tertinggi di Bank Indonesia, roda organisasi dipastikan tidak boleh berhenti berputar sedetik pun. Mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), posisi pimpinan tertinggi untuk sementara waktu diisi oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

 

Penetapan Destry sebagai Pejabat Sementara (Plt) Gubernur BI telah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) darurat yang digelar pada Minggu, 26 Juli 2026.

 

Dalam konferensi pers yang sama, Destry Damayanti mengungkapkan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo murni dilandasi oleh alasan pribadi secara sukarela. Di hadapan para awak media dan pelaku pasar, Destry berupaya meredam kepanikan dengan menegaskan bahwa transisi kepemimpinan ini tidak akan melunturkan mandat stabilitas ekonomi makro nasional.

 

"Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Destry Damayanti, sebagaimana dilansir oleh Tempo.co pada Senin, 27 Juli 2026.

 

Sorotan Tajam Pasar: Menanti Calon Definitif Pengganti Perry

 

Meskipun rekam jejak Destry Damayanti, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dan Anggota Dewan Komisioner LPS, dinilai cukup kuat untuk menenangkan pasar, para investor global tetap menaruh perhatian ekstra terhadap arah kebijakan suku bunga (BI Rate) dan stabilitas rupiah di tengah masa transisi ini.

 

Berdasarkan data perdagangan terakhir jelang akhir pekan lalu, rupiah sempat berada di bawah tekanan di kisaran level Rp17.943 per dolar AS, di tengah dinamika pasar global yang cukup fluktuatif.

 

Pemerintah sendiri belum mengumumkan siapa kandidat tunggal gubernur definitif yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

 

Apakah penunjukan pejabat sementara ini mampu menstabilkan kepercayaan pasar, ataukah goncangan di tubuh otoritas moneter ini justru baru permulaan dari babak baru krisis finansial?