Ilustrasi oleh Tim Tinkap.


JAKARTA, TINKAP – Di tengah himpitan ekonomi yang kian menekan, iming-iming bantuan pangan dari pemerintah selalu berhasil menyedot perhatian jutaan warga. Namun, alih-alih mendatangkan kelegaan, lini massa justru dihebohkan oleh maraknya gelombang informasi palsu yang siap menjerat warga kurang mampu.

 

Hati-hati! Modus operandi penipuan berkedok pendaftaran bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng kini semakin merajalela di berbagai platform digital. Hanya karena tergiur mengklik tautan atau menuliskan komentar di media sosial, data pribadi Anda bisa dicuri dan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

 

Jebakan Suka-Suka di Facebook: Dari Link Palsu hingga Komentar "Hadir"

 

Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan verifikasi fakta yang dilansir oleh portal berita Tempo.co pada Selasa, 21 Juli 2026, jagat maya dihebohkan oleh sejumlah unggahan menyesatkan di platform Facebook. Unggahan tersebut mengeklaim bahwa pemerintah membuka pendaftaran khusus bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan beras seberat lima hingga 40 kilogram serta paket minyak goreng dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

 

Namun, cara yang digunakan para pelaku sungguh di luar nalar sehat. Berdasarkan laporan Tempo.co (21/07/2026), terdapat berbagai macam modus penipuan yang disebar luaskan:

  • Tautan Palsu: Sejumlah akun mengarahkan warganet untuk mengeklik tautan eksternal mencurigakan di luar domain resmi milik pemerintah.
  • Nomor WhatsApp Pribadi: Akun lainnya meminta masyarakat menghubungi nomor WhatsApp personal tertentu dengan dalih registrasi data penerima.
  • Komentar "Hadir": Modus klasik yang paling masif adalah memancing warganet agar menuliskan kata “hadir” di kolom komentar Facebook guna mendulang interaksi palsu sebelum diarahkan ke situs phishing.

 

"Keliru: Pendaftaran Bansos Beras Lewat Tautan, WhatsApp, dan komentar di Facebook. Tautan dan kontak WhatsApp yang tertera palsu," tegas laporan pemeriksaan fakta Tempo.co yang dirilis pada Senin, 21 Juli 2026.

 

Modus Pencurian Data (Phishing): Pemerintah Tidak Pernah Pakai WhatsApp

 

Pemerintah melalui instansi terkait dan tim pemantau hoaks telah berulang kali melontarkan peringatan keras kepada publik. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Jala Hoaks Jakarta pada Selasa, 17 Maret 2026, modus pendaftaran bansos melalui nomor WhatsApp pribadi dipastikan murni merupakan tindakan kejahatan phishing atau upaya pencurian data pribadi.

 

Pemerintah tidak pernah memungut biaya, meminta data sensitif melalui percakapan pribadi, ataupun menggunakan nomor ponsel personal untuk program penyaluran bantuan sosial resmi.

 

"Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Pemerintah tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp pribadi untuk program bantuan resmi," tulis laporan Jala Hoaks Jakarta (17/03/2026).

 

Berdasarkan regulasi resmi penyaluran bantuan sosial nasional, program prioritas seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun cadangan beras pemerintah disalurkan secara terpusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin hingga rentan miskin (Desil 1-4) tidak perlu mendaftar lewat komentar media sosial, melainkan melalui mekanisme verifikasi resmi atau memastikannya secara mandiri.

 

Bagaimana Cara Cek Bansos yang Benar?

 

Agar tidak terjebak dalam lingkaran hitam penipuan siber, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui kanal resmi negara.

 

Apabila Anda ingin memastikan status kepesertaan bantuan sosial, akseslah situs resmi yang menggunakan domain akhir .go.id, seperti:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
  4. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerima secara transparan.

 

Jangan biarkan jempol Anda menjadi bumerang yang menyerahkan data pribadi kepada sindikat penjahat siber. Tetap waspada dan jangan percaya pada tautan instan di media sosial!