Gambar oleh tirto.id


JAKARTA, TINKAP – Mimpi indah memiliki hunian impian di kawasan strategis mendadak berubah menjadi mimpi buruk paling kelam. Alih-alih mendapatkan kunci unit apartemen yang sudah dinanti-nantikan, para pemburu properti kini harus menanggung malu luar biasa akibat diteror oleh debt collector (DC) hingga ke tempat kerja.

 

Ironisnya, keputusan konsumen untuk berhenti membayar cicilan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) bukan karena disengaja, melainkan karena proyek mangkrak tanpa kejelasan. Pembangunan berhenti total, uang ratusan juta rupiah menguap, namun jeritan korban justru dibalas dengan intimidasi penagihan utang.

 

Jebakan Proyek Mangkrak: Uang Melayang, Reputasi Dihantam Teror

 

Kisah pilu ini salah satunya dialami oleh Ajeng, seorang konsumen pembeli unit apartemen LRT City Tebet yang seharusnya sudah menerima haknya pada tahun 2025 lalu. Mengeluarkan kocek hingga Rp 1,25 miliar dengan cicilan rutin sekitar Rp 9 juta per bulan, Ajeng mendapati kenyataan pahit ketika mendatangi lokasi proyek yang ternyata terbengkalai tanpa ada satu pun pekerja.

 

Merasa dicurangi oleh pengembang PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, ia lantas memutuskan untuk menghentikan pembayaran cicilan KPA ke bank. Namun, alokasi penghentian pembayaran yang telah dilaporkan tersebut justru berbuntut panjang dan memalukan.

 

Berdasarkan investigasi liputan yang dilansir dari Kompas.com pada Minggu, 26 Juli 2026, Ajeng mengungkapkan bagaimana dirinya harus menghadapi tekanan psikologis berat akibat kedatangan penagih utang hingga ke kantor tempatnya mencari nafkah.

 

"Tiap bulan saya ditagih-tagih sampai akhirnya saya didatangi ke kantor. 'Mbak ada yang nyari dari bank,' begitu. Malu saya, Pak," ungkap Ajeng dengan nada penuh kekecewaan saat menghadiri audiensi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Jumat (24/07/2026).

 

Akibat kemacetan cicilan yang dipicu oleh mandeknya proyek ini, catatan riwayat kredit Ajeng di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun hancur lebur berada di kolektibilitas 5.

 

Pengakuan Mengejutkan Bos Pengembang: "Likuiditas Jeblok, Kami Tidak Sanggup Refund"

 

Tekanan publik yang semakin buncah akhirnya memuncak dalam forum mediasi resmi yang mempertemukan para korban dengan jajaran direksi PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) serta Menteri PKP Maruarar Sirait pada akhir pekan lalu.

 

Dalam laporan yang dikutip dari detikProperti pada Sabtu, 25 Juli 2026, pihak manajemen pengembang secara terbuka mengakui kondisi keuangan perusahaan yang sedang sekarat dan tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan dana (refund) para konsumen yang dirugikan.

 

"Dari sisi performa keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok. Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah," ujar perwakilan manajemen ADCP, Indra, dalam forum audiensi tersebut, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com (26/07/2026).

 

Pernyataan ini sontak memicu kemarahan mendalam dari para korban yang merasa telah dizalimi oleh korporasi pelat merah. Tidak sedikit dari mereka yang telah menyetor uang hingga ratusan juta rupiah selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sejak 2019 pada proyek LRT City Ciracas, namun berujung pada nihilnya fisik bangunan.

 

Pemerintah Turun Tangan: Ancam Audit Investigasi BPK hingga Jalur Hukum!

 

Merespons jeritan rakyat kecil yang menjadi korban dugaan wanprestasi pengembang BUMN ini, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum tegas tanpa kompromi.

 

Sebagaimana diberitakan oleh CNBC Indonesia pada Sabtu, 25 Juli 2026, Menteri Maruarar secara terbuka meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi terhadap aliran dana proyek dan menyelidiki potensi unsur pidana di balik mangkraknya apartemen-apartemen tersebut.

 

"Kalau ada unsur pidananya, adukan ke pihak hukum. Tidak ada kompromi. Saya tidak mau main-main dengan nasib rakyat," tegas Maruarar Sirait dalam pertemuan yang diliput oleh detikProperti (26/07/2026).

 

Pemerintah pun memberikan ultimatum kepada jajaran direksi ADCP untuk segera merumuskan solusi konkret dan pertanggungjawaban tertulis yang akan dibahas kembali dalam agenda audiensi lanjutan pada 4 Agustus 2026 mendatang.