![]() |
| Gambar oleh tirto.id |
JAKARTA, TINKAP – Mimpi indah memiliki hunian impian
di kawasan strategis mendadak berubah menjadi mimpi buruk paling kelam.
Alih-alih mendapatkan kunci unit apartemen yang sudah dinanti-nantikan, para
pemburu properti kini harus menanggung malu luar biasa akibat diteror oleh debt
collector (DC) hingga ke tempat kerja.
Ironisnya, keputusan konsumen untuk berhenti membayar
cicilan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) bukan karena disengaja, melainkan
karena proyek mangkrak tanpa kejelasan. Pembangunan berhenti total, uang
ratusan juta rupiah menguap, namun jeritan korban justru dibalas dengan
intimidasi penagihan utang.
Jebakan Proyek
Mangkrak: Uang Melayang, Reputasi Dihantam Teror
Kisah pilu ini
salah satunya dialami oleh Ajeng, seorang konsumen pembeli unit apartemen LRT
City Tebet yang seharusnya sudah menerima haknya pada tahun 2025 lalu.
Mengeluarkan kocek hingga Rp 1,25 miliar dengan cicilan rutin sekitar Rp 9 juta
per bulan, Ajeng mendapati kenyataan pahit ketika mendatangi lokasi proyek yang
ternyata terbengkalai tanpa ada satu pun pekerja.
Merasa dicurangi
oleh pengembang PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), anak usaha PT Adhi Karya
(Persero) Tbk, ia lantas memutuskan untuk menghentikan pembayaran cicilan KPA
ke bank. Namun, alokasi penghentian pembayaran yang telah dilaporkan tersebut
justru berbuntut panjang dan memalukan.
Berdasarkan
investigasi liputan yang dilansir dari Kompas.com pada Minggu, 26 Juli
2026, Ajeng mengungkapkan bagaimana dirinya harus menghadapi tekanan psikologis
berat akibat kedatangan penagih utang hingga ke kantor tempatnya mencari
nafkah.
"Tiap bulan
saya ditagih-tagih sampai akhirnya saya didatangi ke kantor. 'Mbak ada yang
nyari dari bank,' begitu. Malu saya, Pak," ungkap Ajeng dengan nada penuh
kekecewaan saat menghadiri audiensi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Jumat (24/07/2026).
Akibat kemacetan
cicilan yang dipicu oleh mandeknya proyek ini, catatan riwayat kredit Ajeng di
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun
hancur lebur berada di kolektibilitas 5.
Pengakuan
Mengejutkan Bos Pengembang: "Likuiditas Jeblok, Kami Tidak Sanggup Refund"
Tekanan publik yang semakin buncah akhirnya memuncak dalam
forum mediasi resmi yang mempertemukan para korban dengan jajaran direksi PT
Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) serta Menteri PKP Maruarar Sirait pada akhir
pekan lalu.
Dalam laporan yang dikutip dari detikProperti pada
Sabtu, 25 Juli 2026, pihak manajemen pengembang secara terbuka mengakui kondisi
keuangan perusahaan yang sedang sekarat dan tidak memiliki kemampuan untuk
mengembalikan dana (refund) para konsumen yang dirugikan.
"Dari sisi
performa keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok.
Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah," ujar perwakilan manajemen
ADCP, Indra, dalam forum audiensi tersebut, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com
(26/07/2026).
Pernyataan ini
sontak memicu kemarahan mendalam dari para korban yang merasa telah dizalimi
oleh korporasi pelat merah. Tidak sedikit dari mereka yang telah menyetor uang
hingga ratusan juta rupiah selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sejak 2019
pada proyek LRT City Ciracas, namun berujung pada nihilnya fisik bangunan.
Pemerintah
Turun Tangan: Ancam Audit Investigasi BPK hingga Jalur Hukum!
Merespons jeritan
rakyat kecil yang menjadi korban dugaan wanprestasi pengembang BUMN ini,
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap
mengambil langkah hukum tegas tanpa kompromi.
Sebagaimana
diberitakan oleh CNBC Indonesia pada Sabtu, 25 Juli 2026, Menteri
Maruarar secara terbuka meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta
aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi terhadap aliran dana
proyek dan menyelidiki potensi unsur pidana di balik mangkraknya apartemen-apartemen
tersebut.
"Kalau ada
unsur pidananya, adukan ke pihak hukum. Tidak ada kompromi. Saya tidak mau
main-main dengan nasib rakyat," tegas Maruarar Sirait dalam pertemuan yang
diliput oleh detikProperti (26/07/2026).
Pemerintah pun memberikan ultimatum kepada jajaran direksi ADCP untuk segera merumuskan solusi konkret dan pertanggungjawaban tertulis yang akan dibahas kembali dalam agenda audiensi lanjutan pada 4 Agustus 2026 mendatang.


