![]() |
| Gambar oleh: detik.com |
MATARAM, TINKAP – Sebuah tragedi memilukan mengguncang dunia pendidikan pesantren di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Seorang santri dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban aksi pembakaran yang dilakukan oleh rekan sesama santri. Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat luas, yang menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan asrama.
Kronologi Singkat
Kejadian nahas ini bermula dari perselisihan antar santri di lingkungan pesantren. Dalam situasi yang memanas, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar minyak ke tubuh korban dan kemudian menyulutnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuhnya.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kepolisian Resor setempat segera bergerak cepat menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji tersebut.
"Kami sudah mengamankan pelaku yang juga merupakan rekan sesama santri di pesantren tersebut. Saat ini, fokus kami adalah mendalami bagaimana benda berbahaya seperti bahan bakar bisa diakses dengan mudah oleh santri di lingkungan asrama. Kami akan memproses kasus ini secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku bagi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Kapolres Lombok sebagaimana dikutip dari laporan Detik.com, Kamis (16/7/2026).
Desakan Evaluasi Sistem Pengawasan Pesantren
Kasus ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat pendidikan yang meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan pengawasan di pesantren. Banyak pihak menilai bahwa pendidikan berbasis asrama seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri.
Pengamat pendidikan dari Universitas Mataram, Dr. H. Lalu Muksin, menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran pahit bagi pengelola lembaga pendidikan berbasis agama.
"Ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan kita. Pesantren tidak boleh hanya fokus pada pengajaran ilmu agama, tetapi juga harus memiliki sistem pengawasan karakter dan kedisiplinan yang ketat guna mencegah tindakan perundungan atau kekerasan fisik. Pihak pengelola pesantren harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian pengawasan yang menyebabkan hilangnya nyawa santri," tegas Dr. H. Lalu Muksin sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2026).
Hingga saat ini, pihak pesantren terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban menuntut keadilan agar kasus ini diproses hingga tuntas dan menjadi bahan perbaikan sistem pendidikan agar tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.


