![]() |
| Ilustrasi oleh Tingkap |
Petani bukan sekadar kelompok profesi—mereka adalah fondasi material sebuah bangsa. Namun nyatanya, kini pekerjaan itu makin terpinggirkan: lahan menyempit, konflik bertambah, dan kehidupan petani kian rapuh. Jika kita masih ragu kenapa petani layak dipercaya dan diperjuangkan, lihatlah angka-angka yang bicara.
Pertama, skala
konflik agraria itu bukan kecil dan bukan insiden tunggal: sepanjang 2024
terjadi gelombang konflik yang menegaskan adanya krisis struktur penguasaan
tanah. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 295 letusan konflik agraria
sepanjang 2024, yang menimpa lahan lebih dari satu juta hektare dan berdampak
pada puluhan ribu keluarga. Angka ini menunjukkan bahwa perebutan akses atas
tanah bukan persoalan lokal semata, melainkan masalah nasional yang sistemik.
Kedua,
ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia ekstrem dan menambah urgensi
pembelaan kita terhadap petani. KPA dan pengamatan media internasional mengutip
statistik yang mengerikan: sekitar 1 persen populasi menguasai sekitar 68
persen lahan produktif. Ketika tanah terkonsentrasi demikian rupa, peluang
petani kecil untuk bertahan kian menipis—mereka didorong ke pinggiran, diekspos
pada risiko kehilangan penghidupan, atau dipaksa menjadi buruh di tanah
sendiri.
Ketiga,
kerentanan petani terlihat dalam struktur kepemilikan lahan: lebih dari separuh
petani adalah petani kecil atau “gurem” yang hanya mengelola lahan di bawah 0,5
hektar. Sensus Pertanian 2023 menunjukkan ada puluhan juta petani pengguna
lahan pertanian, dan petani gurem mencapai angka yang sangat besar—fenomena
yang menegaskan betapa rapuhnya basis ekonomi keluarga tani.
Keempat,
kesejahteraan petani sulit bertumbuh: indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang
dipublikasikan BPS menunjukkan dinamika yang berfluktuasi dan sering kali tidak
mencerminkan kenaikan pendapatan riil petani bila dibandingkan kenaikan biaya
produksi. Ketika harga input (pupuk, benih, sewa alat) terus naik sementara
harga yang diterima petani terkunci oleh struktur pasar, margin usaha tani
menyusut—dan migrasi dari desa ke kota menjadi opsi rasional bagi banyak
keluarga.
Kelima, data
jangka panjang menegaskan tren mengkhawatirkan: observatorium isu agraria
internasional dan catatan KPA menunjukkan ribuan konflik dan jutaan hektare
sengketa selama dekade terakhir—menyasar masyarakat adat, petani kecil, dan
komunitas pesisir—serta ribuan orang yang mengalami kriminalisasi dan
kekerasan. Ini bukan sekadar “kesalahan administrasi”; ini pola dispossession
yang diproduksi oleh kombinasi kebijakan pro-investor, kelembagaan lemah, dan
praktik alih fungsi lahan.
Dari semua fakta
ini lahir sebuah tuntutan sederhana namun radikal: membela petani bukan soal
sentimentalitas nostalgik, melainkan kewajiban politik. Mengapa?
1. Kedaulatan
pangan adalah masalah strategis. Negara yang mengabaikan petani pada akhirnya meminjam stabilitas
makanannya dari pasar global—suatu kondisi yang rentan terhadap guncangan
harga, geopolitik, dan gangguan rantai pasok. Keamanan pangan bukan pilihan
konsumtif; ia masalah kedaulatan.
2. Keadilan
distributif membutuhkan tindakan negara. Ketimpangan tanah dan kriminalisasi warga
menunjukkan bahwa pasar tunggal tidak akan menyelesaikan masalah ini. Negara
harus mengintervensi—melalui redistribusi, pengakuan hak ulayat, moratorium
alih fungsi lahan, dan penegakan hukum yang tidak berat sebelah.
3. Ekologi dan
kearifan lokal perlu dihormati. Pengetahuan petani tentang rotasi tanaman, konservasi air, dan praktik
agroekologi adalah sumber daya publik yang tak ternilai. Menggantinya dengan
industrialisasi monokultur demi keuntungan jangka pendek berisiko merusak basis
produksi jangka panjang.
4. Itu soal
demokrasi dan hak asasi.
Kriminalisasi petani ketika mempertahankan tanahnya, sementara investor
mendapat perlindungan hukum, menunjukkan bahwa hukum dipakai sebagai alat
kekuasaan—bukan sebagai instrumen keadilan. Membela petani adalah
membela prinsip equal protection dan rule of law yang sejati.
Jadi, bila Anda masih bertanya mengapa kita harus percaya
petani—jawabannya sederhana: mereka adalah penopang kehidupan kolektif; data
menunjukkan mereka sedang diserang; dan pembelaan terhadap mereka adalah
investasi politik dan moral untuk masa depan bangsa. Memperjuangkan petani
berarti menuntut kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan, redistribusi
yang nyata, dan penegakan hukum yang menolak kriminalisasi korban.
Bukan hanya
karena mereka kelihatan lemah; justru karena mereka adalah barometer keadilan
sebuah negara. Jika petani terus tersisih, artinya kita sedang menyaksikan
bagaimana negara melepaskan tanggung jawabnya—dengan konsekuensi pada pangan,
budaya, dan demokrasi. Data sudah memperingatkan. Tindakanlah yang kini
harus bicara.

