Di Balik Narasi Rokok Ilegal: Benarkah Hanya Sektor Ini yang Merugikan Negara?

Dengarkan Artikel Putar audio pembaca teks
Ilustrasi oleh Tim Tinkap


JAKARTA, TINKAP – Narasi mengenai kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal terus digaungkan sebagai ancaman utama bagi pendapatan sektor cukai. Pemerintah dan berbagai asosiasi industri kerap menyebut bahwa praktik ini menyebabkan negara kehilangan potensi triliunan rupiah setiap tahunnya. Namun, di balik angka-angka bombastis tersebut, muncul pertanyaan kritis: Apakah rokok ilegal satu-satunya lubang besar kebocoran kas negara, atau ada praktik lain yang jauh lebih sistemik namun luput dari sorotan publik?


Angka Kerugian yang Dipertanyakan


Kementerian Keuangan sering merilis data potensi kerugian negara dari rokok ilegal yang mencapai angka triliunan rupiah. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam beberapa forum diskusi turut mendukung narasi tersebut.


"Perlu dipahami bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar masalah pelanggaran fiskal, melainkan kerugian nyata bagi pendapatan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesehatan," ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Senin (6/7/2026).


Namun, aktivis kebijakan publik dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, fokus berlebihan pada rokok ilegal berisiko menutupi masalah yang lebih besar, yakni kebocoran di sektor-sektor strategis lain.


"Menyerang rokok ilegal memang mudah karena terlihat di permukaan. Tapi bagaimana dengan kebocoran di sektor pertambangan, pajak korporasi besar yang melakukan transfer pricing, atau penyimpangan APBN? Itu jauh lebih merugikan negara daripada sekadar rokok murah," tegas Uchok sebagaimana dilansir oleh Tempo.co, Minggu (5/7/2026).


Kebohongan Alias Kambing Hitam


Kritik tajam muncul karena narasi rokok ilegal sering kali digunakan untuk membenarkan kebijakan kenaikan cukai yang terus menerus. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai adanya fenomena kambing hitam dalam kebijakan fiskal.


"Ketika target penerimaan pajak tidak tercapai atau ada inefisiensi belanja negara, rokok ilegal sering dijadikan alasan utama. Ini adalah cara yang murah untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan optimalisasi pajak di sektor-sektor yang seharusnya memiliki kontribusi lebih besar," ungkap Bhima dalam sebuah wawancara yang dikutip oleh CNN Indonesia, Sabtu (4/7/2026).


Bhima menambahkan bahwa jika pemerintah ingin benar-benar menyelamatkan keuangan negara, fokus seharusnya diarahkan pada:

  1. Optimalisasi Pajak Korporasi: Memperketat pengawasan terhadap perusahaan multinasional yang sering melakukan praktik penghindaran pajak melalui skema transfer laba.
  2. Audit Sektor Sumber Daya Alam (SDA): Banyak perusahaan tambang dan perkebunan yang diduga tidak melaporkan produksi sebenarnya, yang nilai kerugiannya bisa berkali-kali lipat dari sektor cukai.
  3. Efisiensi Belanja: Memangkas kebocoran anggaran pada proyek-proyek pemerintah yang sarat akan praktik korupsi dan mark-up.


Praktik yang Lebih Merugikan


Para analis berpendapat bahwa narasi rokok ilegal menjadi proyek yang menarik bagi pihak tertentu. Dengan menciptakan ancaman yang masif di mata publik, instansi terkait mendapatkan justifikasi untuk menambah anggaran pengawasan dan penindakan. Padahal, jika dibandingkan dengan praktik pencucian uang atau korupsi dalam pengadaan barang dan jasa negara, angka kerugian rokok ilegal hanyalah puncak gunung es.


Kebohongan besar yang mungkin terjadi adalah asumsi bahwa setiap batang rokok ilegal yang hilang adalah uang yang 100% pasti masuk ke negara jika legal. Faktanya, banyak konsumen rokok ilegal beralih karena daya beli mereka sudah tidak mampu lagi menjangkau harga rokok legal yang terus melonjak akibat cukai.


Publik kini mulai mendesak pemerintah untuk bersikap transparan. Jika negara benar-benar ingin menyelamatkan keuangan, maka sudah saatnya fokus penegakan hukum tidak hanya terpaku pada pedagang kecil, tetapi juga pada aktor-aktor besar di balik kebocoran APBN yang selama ini dibiarkan aman di balik regulasi.


Pewarta: Tim Tinkap
Penulis: Tim Tinkap
Editor: Tim Redaksi Tinkap
© Tinkap - News

tk