![]() |
| Gambar oleh: Kompas.com |
BANDUNG, TINKAP – Praktik lancung dalam dunia perbankan kembali terungkap dengan modus yang cukup meresahkan. Sebanyak 900 identitas petani dilaporkan telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan kredit fiktif. Kasus ini diduga melibatkan oknum internal dan pihak luar yang memanipulasi data warga untuk mencairkan dana pinjaman negara.
Modus Operandi: Pencurian Data demi Pinjaman
Kasus ini mencuat setelah ratusan petani di wilayah Jawa Barat menerima tagihan kredit yang tidak pernah mereka ajukan. Berdasarkan hasil investigasi awal, para pelaku diduga mengumpulkan KTP dan dokumen identitas milik petani dengan dalih bantuan sosial atau pendaftaran kelompok tani. Namun, dokumen tersebut justru digunakan untuk meloloskan proses pengajuan kredit modal kerja fiktif di salah satu bank penyalur.
Total nilai kerugian yang ditimbulkan dari skema penipuan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Penyelidik saat ini tengah mendalami bagaimana sistem verifikasi perbankan bisa kebobolan oleh data-data yang diduga kuat dipalsukan tersebut.
Tanggapan Pihak Berwenang
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kini telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pegawai bank yang mempermudah proses pencairan.
"Kami menemukan bahwa identitas 900 petani digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk pengajuan kredit fiktif. Saat ini, tim penyidik sedang menelusuri aliran dana tersebut untuk melihat sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam memanipulasi sistem perbankan ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.com, Sabtu (11/7/2026).
Desakan bagi Penguatan Sistem Perbankan
Di sisi lain, pengamat perbankan dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menyoroti lemahnya kontrol internal perbankan dalam memverifikasi nasabah di tingkat akar rumput. Ia meminta pihak perbankan untuk memperketat prosedur Know Your Customer (KYC) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kasus ini adalah tamparan keras bagi integritas sistem perbankan kita. Verifikasi data nasabah tidak bisa hanya dilakukan di atas kertas atau melalui perantara yang tidak jelas. Perbankan harus melakukan kunjungan lapangan secara langsung untuk memastikan bahwa pemohon kredit adalah orang yang benar-benar mengajukan," tegas Yusuf Rendy Manilet sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Sabtu (11/7/2026).
Pihak perbankan terkait hingga kini masih melakukan audit internal terhadap data nasabah di wilayah tersebut. Sementara itu, para petani yang menjadi korban kini didampingi oleh pihak berwajib untuk melakukan pemutihan data agar mereka tidak lagi ditagih atas utang yang tidak pernah mereka nikmati.

