DPRD Desak PLN Tepati Komitmen Akhiri Pemadaman Bergilir pada 11 Juli

Dengarkan Artikel Putar audio pembaca teks
Gambar oleh: kalbar.antaranews.com

SINGKAWANG, TINKAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang secara tegas mendesak PT PLN (Persero) UP3 Singkawang untuk menepati komitmennya dalam mengakhiri pemadaman listrik bergilir yang telah mengganggu aktivitas masyarakat. Tenggat waktu yang disepakati untuk pemulihan sistem kelistrikan tersebut adalah paling lambat 11 Juli 2026.


Desakan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang melibatkan manajemen PLN UP3 Singkawang, DPRD Kota Singkawang, serta Aliansi Masyarakat Peduli Singkawang, Rabu (8/7/2026).


Mempertanyakan Konsistensi Manajemen


Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha S, menyatakan bahwa DPRD ingin memastikan PLN tetap konsisten memenuhi target yang telah dijanjikan kepada publik.


"Dalam pembahasan ini kami mempertanyakan konsistensi dan komitmen manajemen PLN untuk merealisasikan bahwa pemadaman bergilir dapat diselesaikan pada 11 Juli 2026," tegas Harry sebagaimana dikutip dari Antara.


Menurut Harry, kepastian pemulihan pasokan listrik merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini dikarenakan roda perekonomian Kota Singkawang sangat bergantung pada sektor jasa, perdagangan, pariwisata, dan pelaku UMKM yang belakangan ini kinerjanya terpuruk akibat gangguan listrik.


Dampak Ekonomi yang Kian Meluas


Pemadaman yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah memicu keresahan luas. Selain sektor usaha yang mengalami penurunan produktivitas, para pengemudi ojek daring (ojol) di Singkawang juga melaporkan penurunan pendapatan hingga 50 persen akibat terganggunya layanan digital dan operasional mereka.


Di sisi lain, PLN menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha mempercepat proses pemulihan sistem kelistrikan dan memprioritaskan penyaluran listrik ke fasilitas-fasilitas vital, seperti rumah sakit serta kantor pelayanan publik selama masa perbaikan berlangsung.


Tuntutan Kompensasi


Selain mendesak percepatan normalisasi pasokan listrik, DPRD Kota Singkawang juga meminta pihak PLN untuk memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap tidak ada lagi penundaan jadwal perbaikan agar stabilitas ekonomi dan aktivitas harian di Singkawang dapat segera kembali normal setelah tanggal 11 Juli nanti.


Pewarta: Tim Tinkap
Penulis: Tim Tinkap
Editor: Tim Redaksi Tinkap
© Tinkap - News

tk