Istri dan Anak Menteri PU Ikut Kunjungan Dinas ke Amerika Serikat, Gunakan Dana APBN?

Dengarkan Artikel Putar audio pembaca teks
Gambar oleh: Istimewa

JAKARTA, TINKAP – Publik kembali dihebohkan dengan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi pejabat publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Menteri Pekerjaan Umum (PU), yang dikabarkan membawa serta istri dan anaknya dalam kunjungan dinas resmi ke Amerika Serikat (AS), dengan menggunakan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kabar ini mencuat setelah foto-foto aktivitas keluarga Menteri PU di sela-sela agenda kenegaraan di Washington D.C. beredar luas di media sosial. Keberadaan anggota keluarga dalam perjalanan dinas yang dibiayai negara dinilai tidak etis, mengingat beban ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Agenda Resmi vs Pelesiran

Berdasarkan penelusuran tim Tingkap, kunjungan Menteri PU ke AS bertujuan untuk menjajaki kerja sama infrastruktur dan teknologi pengelolaan air dengan sejumlah perusahaan konstruksi besar di sana. Agenda tersebut berlangsung selama lima hari, penuh dengan pertemuan teknis dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Namun, laporan dari sumber internal delegasi menyebutkan bahwa istri dan anak Menteri PU turut serta dalam seluruh rangkaian acara, termasuk jamuan makan malam resmi kenegaraan dan tur ke beberapa objek wisata yang dibiayai oleh anggaran kedutaan besar.

Kritik Tajam dari Pengamat Anggaran

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai penggunaan uang negara untuk anggota keluarga pejabat merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.

"Perjalanan dinas Menteri itu dibiayai APBN untuk kepentingan negara, bukan untuk acara keluarga atau pelesiran. Meskipun Menteri memiliki hak protokoler, membawa istri dan anak dalam kapasitas dinas resmi yang didanai negara adalah pemborosan yang melangpatutkan asas kepatutan," tegas Uchok Sky Khadafi sebagaimana dikutip dari laporan Tempo.co, Senin (7/7/2026).

Uchok menambahkan, jika keterlibatan keluarga tersebut tidak memiliki agenda kerja yang jelas dan relevan dengan tugas Kementerian PU, maka Menteri wajib mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara untuk tiket dan akomodasi keluarganya.

Respon Kementerian dan Istana

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian PU belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, Endra S. Atmawidjaja, saat dihubungi Tingkap, enggan memberikan komentar lebih jauh.

Sementara itu, Istana Kepresidenan melalui Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodawardhani, menyatakan akan menelusuri informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa aturan terkait perjalanan dinas pejabat negara sudah sangat ketat dan mengacu pada prinsip efisiensi.

"Kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari pihak Kementerian PU. Prinsipnya, penggunaan APBN harus akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu akan ada evaluasi," ujar Jaleswari sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/7/2026).

Publik kini menanti transparansi dari pemerintah mengenai rincian penggunaan anggaran dalam kunjungan dinas tersebut, serta pertanggungjawaban etis dari Menteri PU terkait keikutsertaan keluarganya.

Pewarta: Tim Tinkap
Penulis: Tim Tinkap
Editor: Tim Redaksi Tinkap
© Tinkap - News

tk