Penguntitan hingga Kabar Penggeledahan, Rangkaian Kontroversi di Seputar Jampidsus

Dengarkan Artikel Putar audio pembaca teks
Gambar oleh: kompas.com

JAKARTA, TINKAP – Lembaga Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tengah menjadi sorotan publik. Dalam beberapa waktu terakhir, institusi yang menangani kasus-kasus korupsi kakap ini diterpa serangkaian isu miring, mulai dari peristiwa penguntitan oleh oknum aparat hingga kabar yang menyebutkan adanya upaya penggeledahan di lingkungan gedung Jampidsus.


Insiden Penguntitan oleh Oknum Densus 88


Kontroversi bermula dari peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang dilakukan oleh sejumlah anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Peristiwa ini memicu ketegangan antara dua institusi penegak hukum tersebut.


Menanggapi insiden tersebut, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menilai bahwa gesekan antara aparat penegak hukum adalah preseden yang tidak sehat bagi stabilitas penegakan hukum di Indonesia. "Apa pun alasannya, penguntitan terhadap pejabat tinggi kejaksaan yang sedang menangani kasus besar adalah tindakan yang tidak lazim dan bisa merusak kepercayaan publik pada sinergi antarlembaga," ujar Susno sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.com, Selasa (7/7/2026).


Isu Penggeledahan dan Tekanan Internal


Tak lama berselang, situasi di gedung Jampidsus kembali memanas di tengah beredarnya kabar mengenai adanya rencana penggeledahan. Spekulasi liar di media sosial sempat menyebut bahwa langkah tersebut berkaitan dengan dinamika politik terkait penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang tengah disidik Jampidsus.


Namun, pihak Kejaksaan Agung sendiri telah berupaya meredam isu tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa institusinya tetap bekerja secara profesional meski di tengah tekanan yang cukup berat.


"Kami fokus pada pembuktian kasus timah. Segala bentuk gangguan atau tekanan dari pihak luar, termasuk isu-isu yang beredar di lapangan, tidak akan menyurutkan semangat penyidik untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegas Abdul Qohar sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Rabu (8/7/2026).


Mempertanyakan Keamanan dan Integritas


Rangkaian kontroversi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan personel serta integritas penyidikan di lingkungan Jampidsus. Banyak pihak khawatir bahwa jika konflik antarlembaga atau tekanan terhadap penyidik terus dibiarkan, maka penuntasan kasus-kasus korupsi besar yang tengah berjalan akan terhambat.


Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan pentingnya peran presiden sebagai mediator untuk memastikan agar lembaga penegak hukum tetap bekerja dalam koridor masing-masing tanpa harus saling "saling intip" atau mengganggu satu sama lain.


"Ini masalah serius. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan di mana penegakan hukum justru digunakan sebagai alat politik atau intimidasi terhadap sesama aparat," ungkap Trubus kepada Detik.com, Kamis (9/7/2026).


Hingga kini, publik masih menanti kelanjutan dari proses penyidikan kasus-kasus strategis di Jampidsus, sekaligus berharap agar polemik "penguntitan" yang sempat terjadi dapat segera diselesaikan secara tuntas agar tidak kembali memicu kegaduhan yang tidak perlu.


Pewarta: Tim Tinkap
Penulis: Tim Tinkap
Editor: Tim Redaksi Tinkap
© Tinkap - Politik

tk