![]() |
| Gambar oleh: kompas.com |
JAKARTA,
TINKAP – Lembaga
Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus), tengah menjadi sorotan publik. Dalam beberapa waktu terakhir,
institusi yang menangani kasus-kasus korupsi kakap ini diterpa serangkaian isu
miring, mulai dari peristiwa penguntitan oleh oknum aparat hingga kabar yang
menyebutkan adanya upaya penggeledahan di lingkungan gedung Jampidsus.
Insiden
Penguntitan oleh Oknum Densus 88
Kontroversi
bermula dari peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus, Febrie Adriansyah, yang dilakukan oleh sejumlah anggota Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Peristiwa ini memicu ketegangan antara dua
institusi penegak hukum tersebut.
Menanggapi
insiden tersebut, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji,
menilai bahwa gesekan antara aparat penegak hukum adalah preseden yang tidak
sehat bagi stabilitas penegakan hukum di Indonesia. "Apa pun alasannya,
penguntitan terhadap pejabat tinggi kejaksaan yang sedang menangani kasus besar
adalah tindakan yang tidak lazim dan bisa merusak kepercayaan publik pada
sinergi antarlembaga," ujar Susno sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.com,
Selasa (7/7/2026).
Isu
Penggeledahan dan Tekanan Internal
Tak lama
berselang, situasi di gedung Jampidsus kembali memanas di tengah beredarnya
kabar mengenai adanya rencana penggeledahan. Spekulasi liar di media sosial
sempat menyebut bahwa langkah tersebut berkaitan dengan dinamika politik
terkait penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang tengah
disidik Jampidsus.
Namun, pihak
Kejaksaan Agung sendiri telah berupaya meredam isu tersebut. Direktur
Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa institusinya tetap bekerja
secara profesional meski di tengah tekanan yang cukup berat.
"Kami fokus
pada pembuktian kasus timah. Segala bentuk gangguan atau tekanan dari pihak
luar, termasuk isu-isu yang beredar di lapangan, tidak akan menyurutkan
semangat penyidik untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,"
tegas Abdul Qohar sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Rabu (8/7/2026).
Mempertanyakan
Keamanan dan Integritas
Rangkaian
kontroversi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan personel serta
integritas penyidikan di lingkungan Jampidsus. Banyak pihak khawatir bahwa jika
konflik antarlembaga atau tekanan terhadap penyidik terus dibiarkan, maka
penuntasan kasus-kasus korupsi besar yang tengah berjalan akan terhambat.
Pengamat
kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan pentingnya peran presiden
sebagai mediator untuk memastikan agar lembaga penegak hukum tetap bekerja
dalam koridor masing-masing tanpa harus saling "saling intip" atau
mengganggu satu sama lain.
"Ini masalah
serius. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan di mana
penegakan hukum justru digunakan sebagai alat politik atau intimidasi terhadap
sesama aparat," ungkap Trubus kepada Detik.com, Kamis (9/7/2026).
Hingga kini, publik masih menanti kelanjutan dari proses penyidikan kasus-kasus strategis di Jampidsus, sekaligus berharap agar polemik "penguntitan" yang sempat terjadi dapat segera diselesaikan secara tuntas agar tidak kembali memicu kegaduhan yang tidak perlu.

